Pemagangan Ke Jepang

Tentang pekerja magang asing

Sebagai agen pemberangkatan resmi yang diakui pemerintah Indonesia berdasarkan Sistem Praktik Magang Asing bagi siswa muda (20-29 tahun) di Indonesia, LPK KIBOU KAFKA SEJAHTERA akan memberikan pelatihan bahasa dan pendidikan teknis di bawah bimbingan guru-guru terbaik.

Sebelum diberangkatkan ke Jepang, kami memberikan pelatihan kepada calon peserta magang dengan membagi peserta ke dalam kelas kecil beranggotakan sedikit orang untuk dapat memusatkan proses pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang dapat membangkitkan hasil ketika tiba di Jepang nanti. Kami hanya akan merekomendasikan dan memperkenalkan mereka yang telah menyelesaikan program ketat kami.

Karakteristik utama dari sistem ini

Point 1

Peserta magang akan menerima pelatihan lewat kontrak minimal 1 tahun dengan lembaga pelatihan kerja. Kami akan melindungi hukum dan peraturan hubungan kerja.

Point 2

Pemberian pelatihan untuk peserta pelatihan, termasuk pelatihan bahasa Jepang, pembinaan yang diperlukan untuk perlindungan peserta pelatihan, dll

Point 3

Bimbingan, pengawasan (patroli, dsb) ke lembaga pelatihan kerja oleh Badan Pengelola, serta penguatan sistem pendukung sekarang menjadi bantuan.

Jadwal PengenalanSebelum Magang ke Jepang

6 Bulan Sebelumnya

Persiapan surat permintaan penerimaan magang (untuk lembaga pengirim), perekrutan calon peserta.

5 Bulan Sebelumnya

Wawancara, partisipasi perwakilan di LPK

4 Bulan Sebelumnya
  • Penandatangan kontrak kerja
  • Mulai Persiapan Dokumen Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis
  • Kirim formulir aplikasi ‘Dokumen Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis’ ke Organisasi Pemagangan Kerja Teknis untuk Orang Asing (OTIT) dari lembaga penerimaan.
  • Pengechekan dan pengumuman undangan dokumen di OTIT
  • Pengakuan ‘Sertifikat Kelayakan’ (Izin Masuk Negara) dari Kantor Imigrasi setelah Sertifikasi Rancangan Pemagangan Kerja Teknis diterima.
  • Pemeriksaan dokumen di Kantor Imigrasi (periode peninjauan Imigrasi dapat berubah sekitar 1 bulan)

Sementara itu, pelatihan awal diberikan di lembaga
(Bahasa Jepang, pengetahuan tentang hukum dan kehidupan sehari-hari di Jepang)

1 Bulan Sebelumnya
  • Pengiriman ‘Sertifikat Kelayakan’ dari Kantor Imigrasi
  • Pengiriman ‘Sertifikat Kelayakan’ ke agen pemberangkatan, pengajuan visa ke Kedutaan Indonesia
  • Kontrak dengan asrama, persiapan perabot awal dll.
  • Penyesuaian tanggal masuk ke Jepang

Setelah memasuki JepangPraktek Magang I

1 Bulan Setelahnya

Mulai orientasi kehidupan awal di Jepang (sekitar 1 bulan) di fasilitas Lembaga penerima.

10 Bulan Setelahnya

Ujian Keterampilan (3 bulan sebelum Praktek Magang I Berakhir)

2 Bulan Setelahnya

Mulai praktik magang

11 Bulan Setelahnya

Permohonan Izin untuk mengubah status tempat tinggal (2 bulan sebelum Praktek Magang I berakhir)

8-9 Bulan Sebelumnya

Belajar untuk Ujian Keterampilan

12 Bulan Setelahnya

Izin untuk mengubah status tempat tinggal

Praktek Magang II Tahap 1

23 Bulan Setelahnya

Permohonan memperpanjang masa tinggal (2 bulan sebelum Praktek Magang II Tahun Pertama berakhir)

24 Bulan Setelahnya

Izin Magang II Tahun Kedua

Praktek Magang II Tahap 1

36 Bulan Setelahnya

Pemberian Sertifikat Praktek Magang, kembali ke tanah air.

Badan Pengelolaan yang ‘Dapat Menerima Jenis Pengelolaan Kolektif’

Asosiasi

Perkumpulan Asosiasi Dagang atau Asosiasi Dagang

 

Kelompok Usaha Kecil dan Menengah

Kelompok Usaha Kecil dan Menengah

 

Badan Usaha

Badan Usaha Pelatihan Pekerjaan

Badan Usaha Korporasi

Badan Usaha Korporasi Kepentingan Publik, Badan Usaha Yayasan Kepentingan Publik

Badan Pengawas

Badan Pengawas yang dapat menerima peserta pelatihan praktik magang tidak diizinkan untuk memiliki tujuan komersil

Koperasi

Koperasi Pertanian, Koperasi Perikanan

Badan Pengelolaan

Badan Pengelolaan yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman dengan persetujuan publik

Persyaratan untuk peserta pelatihan praktek magang

Bidang Keterampilan

Bidang Keterampilan yang akan dipelajari

Jenis Keterampilan langka

Peserta harus belajar keterampilan yang sulit dipelajari di tanah air peserta.

Usia dan pemanfaatan keterampilan

Peserta harus berusia 18 tahun atau lebih, dan ada rencana untuk terlibat dalam pekerjaan yang dapat memanfaatkan keahlian yang dipelajari di Jepang setelah kembali ke tanah air.

Pengalaman

Peserta harus memiliki pengalaman yang terlibat dalam jenis pekerjaan yang sama dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan selama praktik magang di Jepang.

Nominasi dan rekomendasi

Peserta harus dinominasikan oleh badan publik lokal di tanah air.

Larangan

Peserta pelatihan praktek magang teknis tidak boleh mengumpulkan simpanan asuransi dari agen pemberangkatan, lembaga penyelenggara, lembaga pelatihan kerja, dan tidak boleh membuat kontrak untuk disetujui.

Penerimaan peserta pelatihan pelatihan magang

Jumlah karyawan tetap perusahaan

301 Lebih dari

201 Lebih dari 300 Kurang dari

101 Lebih dari 200 Kurang dari

51 Lebih dari 100 Kurang dari

41 Lebih dari 50 Kurang dari

31 Lebih dari 40 Kurang dari

30 Kurang dari

Jumlah peserta pelatihan praktik magang

Satu per dua puluh dari total jumlah karyawan tetap

15 Orang

10 Orang

6 Orang

5 Orang

4 Orang

3 Orang

Catatan

Jumlah peserta pelatihan Praktek Magang I tidak boleh melebihi jumlah total karyawan tetap
Di bidang perikanan kapal, jumlah peserta Praktek Magang (I dan II) tidak boleh melebihi jumlah anggota awak (tidak termasuk pekerja magang) untuk setiap kapal perikanan.
Untuk perusahaan di bawah 30 orang, kami menerima tiga orang pada tahun pertama dan menerima lagi pada tahun kedua dan ketiga, sehingga total penerimaan yang dapat dilakukan dalam tiga tahun adalah sembilan orang.